::Well, gotta know the enemy::

Moh. Farrah Aidid On 21 April 2011

Awas Ada Kristen Yang Meniru Persis Islam, Dari Shalat, Puasa Pakaian, Bahasa, Sampai Kesehariannya

Jangan kaget bila anda menemukan orang yang shalat, berjilbab atau berbaju muslim dg jubah atau peci, berbahasa arab, kaligrafi arab, dan lainnya yang sangat mirip dengan budaya Islam. Itulah sekte Kristen Ortodox Syiria (KOS). Ini cirinya

DASAR-DASAR AJARAN KOS MIRIP ISLAM
1. KOS berpuasa bulan April, 40 hari (shaumil kabir) Untuk mengenang kesengsaraan Kristus.(Meniru Puasa Ramadhan)
2. KOS memiliki puasa sunnah Rabu & Jum’at (Meniru Puasa Senin Kamis Islam)
3. KOS wajib zakat 10% dari penghasilan kotor (Meniru Zakat Fitrah)
4. KOS mewajibkan perempuan berjilbab & jubah menutup aurat hingga mata kaki. Dan yang pria berpeci dan bersarung
Jilbab Kristen

5. Kitab Injil yang dipertahankan adalah terjemahan Injil Aramic-Arabic bahasa Indonesia.
6. Pengajian KOS juga menggunakan tikar (lesehan), (Meniru gaya tradisional Islam)
7. Cara Shalat persis Islam, hanya waktunya ada 7 yaitu sa'atul awwal (shubuh), sa'atuts tsalis (dhuha), sa'atus sadis (Zhuhur), sa'atut tis'ah (ashar), sa'atul ghurub (maghrib), sa'atun naum (Isya'), dan sa'atul layl (tengah malam/tahajud).
Cara Shalat Kristen
Shalat Jamaah Krsiten
Imam Shalat Jamaah Kristen
Kitab Pasholatan Kristen

KOS menyusup ketengah masyarakat islam, dengan menyamar/menyerupai Islam
1. Mengadakan Musabaqoh Tilawatil Injil (MTI) dengan menggunakan Alkitab/Injil berbahasa Arab (Mirip MTQ Islam)
2. Mengadakan acara rawi dan shalawatan (Mirip pembacaan/pengajian syarah hadits)
Pengajian Kristen

3. Mengadakan acara Nasyid, bahkan namanya Islami “Amin Albarokah“ & Qasidah Kristen (lirik arab berisi injil)
Qosidah Kristen

4. Untuk menjadi pengikut KOS, jama’ah harus menjalani pembaptisan “Abuna Abraham Oo Men”.
6. Terlihat sangat santun & membiasakan berbahasa Arab (Ana, Antum, Syukron, dsb).
7. Membudayakan kaligrafi Kristen
Kaligrafi Kristen

- Metodologi da’wah yang menyerupai umat Islam karena KOS berasal dari Syria.
Jilbab Ibu Ibu Kristen

- KOS tidak memakai 12 syahadat Iman Rasuli umat Kristen, diganti ”Qanun al-Iman al-Muqaddas”.
- Penggunaan istilah islami, seperti ”Sayyidina Isa Almasih” (Yesus).
- Mereka juga memakai Injil berbahasa Arab (Alkitab AlMuqaddas).

Kitab Kristen

- Prinsip ajaran KOS masih berputar sekitar masalah trinitas, adanya Tuhan bapak, tuhan anak dan tuhan ibu.
- Dan juga Yesus peranakan Maria, memiliki sifat insaniyah (sifat seperti manusia): tidak tahu musim, (Mar 11: 13), lemah (Yoh 5:30), takut (Mat 26:37), bersedih (Mat 26:38), menangis (Yoh 11:35), tidur (Mat 8:24), lapar (Mat 4:2), haus (Yoh 19:28),dsb.

Perbedaan Prinsip ajaran Islam dengan Kristen Ortodoks Syiria
1. Islam menolak ketuhanan Yesus (Qs. Al Maaidah 72) dan mendudukan sebagai nabi, sedangkan KOS mengakui Yesus sebagai Tuhan.
2. Islam berkeyakinan bahwa Tuhan itu tidak punya Ayah & Ibu (Qs. Al Ikhlash 3), sedangkan KOS berkeyakinan adanya Tuhan bapak, tuhan anak dan tuhan ibu. Maria sebagai Walidatul ilah (Ibu Tuhan).
3. Islam memegang teguh kesucian nama & sifat Allah: Allah tidak beranak dan tidak diperanakkan, Allah Maha Mengetahui, Maha Kuat, Mha Melihat, Tidak tidur dan tidak serpa dengan makhlukya, dan sebagainya. Sementara KOS tidak kuasa membendung kekurangan-kekurangan dalam sifat kemanusiaan Yesus yang tertulis dalam Alkiab.

Mengapa ini dilakukan oleh Kristen
- Karena agama Kristen Ingin berkembang pesat seperti Islam, walau tanpa (kristenisasi)
- Karena Kristen tidak ada kepastian cara peribadatan, hanya dari mitos, dongeng sebelum tidur
- Cara ini dibuat untuk mengkaburkan /menjebak secara halus perbedaan antara agama Islam dan Kristen
Gereja Kristen
- Penggunaan logo Islami
Logo Organisasi Kristen

Dan tidak bisa dipungkiri lagi kejahatan berjubah, prostitusi berjilbab adalah umat yang menyamar ini/kristen demi membersihkan nama baik agamanya dan mengakui beragama Islam, demi memfitnah Islam?.

Dan Remaja-remaja yang alim atau berjilbab melakukan freesex mengikuti Valentine's Day (acara kristen) adalah remaja Kristen ?

Dan pelaku teroris adalah pelaku konspirasi yahudi kristen dan menyamar berjubah/cadar/janggut/aksesoris ala Islam?

Semua jadi sulit dibedakan mana lawan mana kawan

Oleh karena itu kita harus hati-hati sesuatu yang meyakinkan tampilannya, tetap berpegang pada Ajaran Islam yang murni (Sesuai sunnah-sunnah nabinya)

PANDAI-PANDAILAH BERBHASA ARAB, TAHU ARTINYA DAN TULISANNYA, INSYA ALLAH TIDAK TERJEBAK Sumber
Musabaqoh Tilawatil Injil (MTI)

Moh. Farrah Aidid On 20 April 2011

halo agan semua....
Ane mau ngejelasin nih, kenapa harga perkantong darah itu mahal?
ex : di UTD PMI Kab.Bekasi Rp.200rb/kantong
tiap daerah harganya beda-beda gan,tergantung biaya pengolahan yg dikeluarkan.
banyak masyarakat yang masih bertanya2,dan berasumsi bahwa PMI memperjualbelikan darah dengan harga yg mahal padahal darah tsb didapat secara cuma cuma dari para pendonor.

berikut ane sedikit ngejelasin,kenapa PMI mematok harga yg lumayan mahal perkantong darahnya,,(ada SK dari Pemerintah setempat lo..)

UTD PMI mengeluarkan biaya proses pengolahan dari para pendonor sampai darah tersebut siap didistribusikan ke pasien. diantara biaya tersebut adalah :

1. Kantong Darah
kantong darah yg digunakan pada saat agan2 donor darh bukanlah kantong biasa,kantong ini telah didesign khusus agar darah tidak mudah membeku dan tidak rusak

2. Pengecekan Kesehatan Donor
pada saat agan donor,agan pasti dicek kesehatanya mulai dari tensi hingga kada Hemoglobin agan. nah,biaya pengecekan kesehan ini juga lumayan mahal gan.untuk pengecekan kadar hemoglobin aja kalo ga salah Rp 8.000/donor

3. Pemeriksaan LAB Penyakit Menular
semua darah yang didapat dari para donor dicek penyakit yg sekiranya bisa menular lewat tranfusi darah. sesuai dengan keputusan dari WHO penyakit yang dicek tersebut adalah :
----> HIV
----> SYPHILIS / RAJASINGA / TREPONEMA
-----> HEPATITIS B
----> HEPATITIS C

nah, bayangkan jika Agan medical checkup di RS untuk mengecek keempat penyakit tersebut,berapa biaya yg agan keluarkan?bisa JUTAAN Gan.
PMI harus memastikan bahwa semua darah yg didistribusikan ke pasien adalah darah yang tidak terjangkit dari penyakit tsb diatas.
kalau ada darah yg terdeteksi terjangkit penyakit tsb,maka darahnya dipiahkan untuk dimusnahkan gan....

4. Biaya Proses Komponen Darah
darah yang agan donorkan tidak berhenti berbentuk merah itu saja, melainkan nantinya darah akan diproses lagi sesuai dengan kebutuhan dan permintaan pasien. kasarnya, darah tersebut bisa dijadikan darah merah saja,darah putih saja, dll. contohnya kalau lagi musim DBD maka biasanya pasien butuh darah TROMBOSIT gan..proses pembuatan dari darah merah sampai menjadi TROMBOSIT ini memerlukan biaya yg lumayan juga lo...

5. UJI Silang Serasi (Penyocokan antara darah donor dengan darah pasien)
banyak masyarakat yg mengira darah bisa langsung ditranfusikan begitu saja,,,beresiko ni gan,
yang benernya adalah darah tersebut juga perlu dicocokan dahulu dengan darah sipasien.mulai dari kecocokan golongan darahnya dll.
nah,proses UJI SILANG SERASI ini juga butuh biaya gan...

6. Biaya Operasional Lainya
masih banyak lagi biaya lainya gan mulai dari pengembangan SDM,perekrutan donor,pengadaan dan pemeliaharaan alat yg lumayan mahal.....dan lainya.

SEKIAN dulu info dari Ane Gan...semoga sedikit membantu.agar masyarakat tidak berpresepsi bahwa PMI memperjualbelikan darah,padahla darah yg didapat berasal dari donor yang notabenya sukarela tanpa dibayar untuk menyumbangkan darahnya.
intinya YANG DIBAYARKAN OLEH PASIEN ITU BUKANLAH HARGA DARAHNYA,MELAINKAN BIAYA PEMROSESAN DARAH TERSEBUT.... Sumber
Moh. Farrah Aidid On 8 April 2011
hukum_foto_gambar_makhluk
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.


Dalam berbagai hadits dilarang bagi kita untuk memajang gambar makhluk bernyawa. Gambar yang terlarang dibawa ini adalah gambar manusia atau hewan, bukan gambar batu, pohon dan gambar lainnya yang tidak memiliki ruh. Jika gambar tersebut memiliki kepala, maka diperintahkan untuk dihapus. Karena kepala itu adalah intinya sehingga gambar itu bisa dikatakan memiliki ruh atau nyawa. Agar lebih jelas perhatikan terlebih dahulu hadits-hadits yang menerangkan hal tersebut. Hanya Allah yang beri taufik.

Keterangan dari Berbagai Hadits[1]


Dalam hadits muttafaqun ‘alaih disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


إِنَّ الْمَلاَئِكَةَ لاَ تَدْخُلُ بَيْتًا فِيهِ صُورَةٌ

Para malaikat tidak akan masuk ke rumah yang terdapat gambar di dalamnya (yaitu gambar makhluk hidup bernyawa)” (HR. Bukhari 3224 dan Muslim no. 2106)

Hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu dia berkata,


نَهَى رسول الله صلى الله عليه وسلم عَنِ الصُّوَرِ فِي الْبَيْتِ وَنَهَى أَنْ يَصْنَعَ ذَلِكَ

“Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melarang adanya gambar di dalam rumah dan beliau melarang untuk membuat gambar.” (HR. Tirmizi no. 1749 dan beliau berkata bahwa hadits ini hasan shahih)

Hadits Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya,


أَنْ لاَ تَدَعْ تِمْثَالاً إِلاَّ طَمَسْتَهُ وَلاَ قَبْرًا مُشْرَفًا إِلاَّ سَوَّيْتَهُ

“Jangan kamu membiarkan ada gambar kecuali kamu hapus dan tidak pula kubur yang ditinggikan kecuali engkau meratakannya.” (HR. Muslim no. 969) Dalam riwayat An-Nasai,


وَلَا صُورَةً فِي بَيْتٍ إِلَّا طَمَسْتَهَا

“Dan tidak pula gambar di dalam rumah kecuali kamu hapus.” (HR. An Nasai no. 2031. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma dia berkata,


أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا رَأَى الصُّوَرَ فِي الْبَيْتِ يَعْنِي الْكَعْبَةَ لَمْ يَدْخُلْ وَأَمَرَ بِهَا فَمُحِيَتْ وَرَأَى إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ عَلَيْهِمَا السَّلَام بِأَيْدِيهِمَا الْأَزْلَامُ فَقَالَ قَاتَلَهُمْ اللَّهُ وَاللَّهِ مَا اسْتَقْسَمَا بِالْأَزْلَامِ قَطُّ

“Bahwa tatkala Nabi melihat gambar di (dinding) Ka’bah, beliau tidak masuk ke dalamnya dan beliau memerintahkan agar semua gambar itu dihapus. Beliau melihat gambar Nabi Ibrahim dan Ismail alaihimas ssalam tengah memegang anak panah (untuk mengundi nasib), maka beliau bersabda, “Semoga Allah membinasakan mereka, demi Allah keduanya tidak pernah mengundi nasib dengan anak panah sekalipun. “ (HR. Ahmad 1/365. Kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari dan periwayatnya tsiqoh, termasuk perowi Bukhari Muslim selain ‘Ikrimah yang hanya menjadi periwayat Bukhari)


‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke rumahku sementara saya baru saja menutup rumahku dengan tirai yang padanya terdapat gambar-gambar. Tatkala beliau melihatnya, maka wajah beliau berubah (marah) lalu menarik menarik tirai tersebut sampai putus. Lalu beliau bersabda,


إِنَّ مِنْ أَشَدِّ النَّاسِ عَذَابًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ الَّذِينَ يُشَبِّهُونَ بِخَلْقِ اللَّهِ

“Sesungguhnya manusia yang paling berat siksaannya pada hari kiamat adalah mereka yang menyerupakan makhluk Allah.” (HR. Bukhari no. 5954 dan Muslim no. 2107 dan ini adalah lafazh Muslim). Dalam riwayat Muslim,


أَنَّهَا نَصَبَتْ سِتْرًا فِيهِ تَصَاوِيرُ فَدَخَلَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَنَزَعَهُ ، قَالَتْ : فَقَطَعْتُهُ وِسَادَتَيْنِ

“Dia (Aisyah) memasang tirai yang padanya terdapat gambar-gambar, maka Rasulullah masuk lalu mencabutnya. Dia berkata, “Maka saya memotong tirai tersebut lalu saya membuat dua bantal darinya.”

Dari Ali radhiyallahu anhu, dia berkata,


صَنَعْتُ طَعَامًا فَدَعَوْتُ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم فَجَاءَ فَدَخَلَ فَرَأَى سِتْرًا فِيهِ تَصَاوِيرُ فَخَرَجَ . وَقَالَ : إِنَّ الْمَلائِكَةَ لا تَدْخُلُ بَيْتًا فِيهِ تَصَاوِيرُ

“Saya membuat makanan lalu mengundang Nabi shallallahu alaihi wa sallam untuk datang. Ketika beliau datang dan masuk ke dalam rumah, beliau melihat ada tirai yang bergambar, maka beliau segera keluar seraya bersabda, “Sesungguhnya para malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang di dalamnya ada gambar-gambar.” (HR. An-Nasai no. 5351. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)


Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu dia berkata,


اسْتَأْذَنَ جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلام عَلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ : « ادْخُلْ » . فَقَالَ : « كَيْفَ أَدْخُلُ وَفِي بَيْتِكَ سِتْرٌ فِيهِ تَصَاوِيرُ فَإِمَّا أَنْ تُقْطَعَ رُؤوسُهَا أَوْ تُجْعَلَ بِسَاطًا يُوطَأُ فَإِنَّا مَعْشَرَ الْمَلائِكَةِ لا نَدْخُلُ بَيْتًا فِيهِ تَصَاوِيرُ

“Jibril alaihis salam meminta izin kepada Nabi maka Nabi bersabda, “Masuklah.” Lalu Jibril menjawab, “Bagaimana saya mau masuk sementara di dalam rumahmu ada tirai yang bergambar. Sebaiknya kamu menghilangkan bagian kepala-kepalanya atau kamu menjadikannya sebagai alas yang dipakai berbaring, karena kami para malaikat tidak masuk rumah yang di dalamnya terdapat gambar-gambar.” (HR. An-Nasai no. 5365. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)


Pelajaran:

Hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu di atas, menunjukkan bahwa yang dimaksud gambar yang terlarang dipajang adalah gambar makhluk bernyawa (yang memiliki ruh) yaitu manusia dan hewan, tidak termasuk tumbuhan. Sisi pendalilannya bahwa Jibril menganjurkan agar bagian kepala dari gambar tersebut dihilangkan, barulah beliau akan masuk ke dalam rumah. Ini menunjukkan larangan hanya berlaku pada gambar yang bernyawa karena gambar orang tanpa kepala tidaklah bisa dikatakan bernyawa lagi.

Dalam hadits lain, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,


اَلصُّوْرَةٌ الرَّأْسُ ، فَإِذَا قُطِعَ فَلاَ صُوْرَةٌ

“Gambar itu adalah kepala, jika kepalanya dihilangkan maka tidak lagi disebut gambar.” (HR. Al-Baihaqi 7/270. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shahih dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 1921)


Menghapus Gambar Makhluk Bernyawa

Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah ditanya, “Bisakah engkau jelaskan mengenai jenis gambar yang mesti dihapus?”

Syaikh rahimahullah menjawab, “Gambar yang mesti dihapus adalah setiap gambar manusia atau hewan. Yang wajib dihapus adalah wajahnya saja. Jadi cukup menghapus wajahnya walaupun badannya masih tersisa. Sedangkan gambar pohon, batu, gunung, matahari, bulan dan bintang, maka ini gambar yang tidak mengapa dan tidak wajib dihapus. Adapun untuk gambar mata saja atau wajah saja (tanpa ada panca indera, pen), maka ini tidaklah mengapa, karena seperti itu bukanlah gambar dan hanya bagian dari gambar, bukan gambar secara hakiki.” (Liqo’ Al Bab Al Maftuh, kaset no. 35)


Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan dalam kesempatan yang lain bahwa gambar makhluk bernyawa boleh dibawa jika darurat. Syaikh Ibnu ‘Utsaimin ditanya, “Dalam majelis sebelumnya, engkau katakan bahwa boleh membawa gambar dengan alasan darurat. Mohon dijelaskan apa yang jadi kaedah dikatakan darurat?”

Syaikh rahimahullah menjawab, “Darurat yang dimaksud adalah semisal gambar yang ada pada mata uang atau memang gambar tersebut adalah gambar ikutan yang tidak bisa tidak harus turut serta dibawa atau keringanan dalam qiyadah (pimpinan). Ini adalah di antara kondisi darurat yang dibolehkan. Orang pun tidak punya keinginan khusus dengan gambar-gambar tersebut dan di hatinya pun tidak maksud mengagungkan gambar itu. Bahkan gambar raja yang ada di mata uang, tidak seorang pun yang punya maksud mengagungkan gambar itu.” (Liqo’ Al Bab Al Maftuh, kaset no. 33)


Penjelasan hukum dalam tulisan di atas semata-mata berdasarkan dalil dari sabda Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan atas dasar logika semata. Semoga Allah menganugerahkan sifat takwa sehingga bisa menjauhi setiap larangan dan mudah dalam melakukan kebaikan. Wallahu waliyyut taufiq.


Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.



Riyadh-KSA, 9th Rabi’uts Tsani 1432 H (14/03/2011)

Sumber


[1] Lihat berbagai hadits tentang hal ini di web Ustadz Abu Mu’awiyah: http://al-atsariyyah.com/hadits-hadits-tentang-larangan-menggambar.html